The Fact About buku sirah kafa tahun 1 That No One Is Suggesting

dan Al-Walid ibn al-Mughira untuk memimpin suatu upaya perlawanan yang lebih lunak dan diplomatis. Sesekali mereka meminta Abu Thalib, paman Nabi, agar membatasi kegiatan Muhammad. Setelah permintaan keempat kalinya, akhirnya Abu Thalib terpaksa meminta Muhammad agar menghormati kaum Qureisy dengan tidak mencela leluhur dan Tuhan-Tuhan mereka. Namun Rasulullah menolak dan menyatakan bahwa tiada kompromi yang boleh diajukan menyangkut masalah ketuhanan. Sabda beliau yang terkenal "Demi Allah, wahai pamanku, sekalipun mereka meletakkan matahari di samping kananku dan bulan di samping kiriku, namun tiada akan kutinggalkan tugas ini sampai aku berhasil atau hancur di dalam memperjuangkannya". Kenyataan bahwa Rasulullah tidak dapat dibujuk untuk meninggalkan dakwahnya telah menjadikan pemimpin-pemimpin Qureisy berpikir mencari cara lain seperti penindasan terhadap pengikut Muhammad yang berstatus lemah dan rendah (al-mustadl'afien) yang diantaranya adalah Bilal, 'Ammar dan Khubab. Kepada mereka Rasulullah menawarkan agar berhijrah ke Habsyah. Meskipun perjalanan ke Habsyah terlalu sukar namun pada tahap pertama ada sebelas lelaki dan empat wanita yang sempat berlayar kemudian diikuti kurang lebih tujuh puluh sahabat lainnya. Di sana mereka dengan tentram dapat melaksanakan kegiatan agama dan juga dapat membuka usaha dagang dengan baik. Menurut sementara anggapan, hijrah ke Habsyah berlangsung dua tahap, tetapi yang benar adalah bahwa hijrah tersebut bersifat ulang-alik. Itu sebabnya mereka dijuluki ashabul-hijratain (pelaku dua hijrah). Muhammad sendiri tetap tinggal di Mekkah bersama sejumlah sahabat senior antara lain Abu Bakar, Umar dan Hamzah.

Demikian uraian Al-Syekh Al-Khedlr Husein. Dapat disimpulkan kiranya beliau berpendapat bahwa Rasulullah benar-benar pernah disihir walaupun pengaruhnya hanya menyentuh aspek jasmani dan bukan akal budi Rasulullah. Dalam konteks kesehatan Rasulullah, kami dapat menegaskan tanpa harus menyinggung rincian tuduhan kepada para ulama hadis dan ulama fiqih bahwa pada awal-awal tahun ke-6H Rasulullah tertimpa suatu penyakit. Barangkali beliau menderita demam lalu orang-orang menganggapnya sihir kemudian beliau sehat kembali dan melanjutkan kegiatan dan kesibukan-kesibukannya seperti sedia kala. Dengan meneliti facts-info dan berbagai informasi mengenai peristiwa tersebut didapatkan bahwa semua riwayat pada dasarnya berasal dari 'Urwah ibn Al-Zubair dari bibinya Aisyah, demikian juga rincian-rinciannya. Bahkan ungkapan yang disandarkan kepada Rasulullah juga berasal dari 'Urwah ibn Al-Zubair. Tidak didapatkan satu riwayat pun dari versi lain yang dapat memperkuatnya. Oleh karena itu kami menegaskan bahwa yang terjadi, Rasulullah tertimpa penyakit yang membuat beliau berbaring di tempat beberapa hari. Aisyah tidak mau menerima kenyataan itu (bahwa Rasulullah sakit) dan menganggapnya sebagai akibat sihir. Sikap Aisyah dapat dimengerti karena selama ini kondisi kesehatan Rasulullah jauh dari kemungkinan terkena penyakit. Atau barangkali, karena Rasulullah memberitakan ada dua oknum yang mendatanginya dimana salah seorang di antaranya duduk di sisi kepala dan seorang lagi duduk di sisi kakinya sehingga ia menganggapnya sihir sedangkan Rasulullah menutup segala kemungkinan dengan mengatakan kepada Aisyah, yang meminta supaya beliau mengeluarkan sihir dari sumur agar orang-orang terhindar darinya, beliau bersabda: “aku sudah sehat dan tidak perlu membuat orang-orang panik di sekitar sumur auran jangan sampai mereka menghindarinya atau mereka menutupnya sama sekali”.

besar yang di dalamnya api yang menyala, lalu mereka dilemparkan ke dalam api tersebut hidup-hidup, sebagaimana yang diisyaratkan oleh AlQur'an dalam surat al-Buruj. Kejadian ini membakar dendam di hati orang-orang Nasrani dan mendorong mereka untuk memperluas daerah kekuasaan dan penaklukan terhadap negeri Arab dibawah kemando imperium Romawi. Mereka bekerja sama dengan orang-orang Habasyah yang sebelumnya telah mereka provokasi dan menyiapkan armada laut buat mereka sehingga bergabunglah sebanyak 70.000 personil tentara dari mereka. Mereka untuk kedua kalinya berhasil menduduki negeri Yaman dibawah komando Aryath pada tahun 525 M. Dia menjadi penguasa di sana atas penunjukan dari raja Habasyah hingga kemudian dia dibunuh oleh Abrahah bin ash-Shabbah al-Asyram, anak buahnya sendiri pada tahun 549 M, dan selanjutnya dia berhasil menggantikan Aryath setelah meminta restu raja Habasyah. Abrahah inilah yang mengerahkan pasukannya untuk menghancurkan Ka'bah. Dalam sejarah dia dan pasukannya dikenal dengan pasukan penunggang gajah (ashhabul fil). Sepulangnya dari sana menuju Shan'a', dia mati dan digantikan oleh kedua anaknya yang kedua-duanya ketika menjadi penguasa lebih otoriter dan sadis dari orangtuanya. Setelah peristiwa "gajah" tersebut, penduduk Yaman meminta bantuan kepada orangorang Persi untuk menghadang serangan pasukan Habasyah dan kerjasama ini berhasil sehingga mereka akhirnya dapat mengusir orang-orang Habasyah dari negeri Yaman.

Kelebihan buku ini dibandingkan dengan buku-buku sejenis yang ditulis oleh sejarawan sebelum dan sesudahnya yaitu adanya periwayatan yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

seperti itu adalah suatu keistimewaan yang tidak dihargai kecuali oleh orang yang tak memilikinya. Tanpa bermaksud memperbandingkan, dikatakan bahwa Napoleon termasuk tokoh yang memiliki keistimewaan ini. Ia mengatur barisan pasukannya, menggariskan rencana perang dan memberikan pengarahannya kepada para komandan perang lalu ia merebahkan badan dan pulas. Ia akan terbangun beberapa saat sebelum perang dimulai. Ia pernah berkata: "aku memenangkan seluruh peperanganku dalam keadaan tidur". Maksudnya ia dapat menikmati tidur nya beberapa saat sebelum perang sehingga dengan segar dan penuh kesadaran dapat memimpin pertempuran sementara lawannya sudah lelah terlebih dahulu karena terlalu banyak pikiran dan tidak tidur. Termasuk memiliki keistimewaan tersebut juga Winston Charchel. Ia datang menghadiri sidang dewan angkatan perang kemudian menggarut matanya dan pamit kepada para sahabatnya dan terkantuk sementara mereka sedang berdiskusi. Dalam keadaan kecamuk perang sekalipun ia dapat tertidur pulas dan nyenyak lalu terbangun setelah beberapa saat. Ciri khusus bagi keistimewaan tersebut adalah bahwa yang memilikinya akan tetap giat dan gesit hingga begitu tertimpa penyakit dan berakhir secara drastis. Napoleon meninggal dalam usia fifty five tahun. Charchel seusai perang, setelah menyempurnakan otobiografinya sejenak berjalan-jalan di tengah derasnya hujan serta merta saja jatuh terkulai dan tak dapat ditolong lagi. Keistimewaan lain dalam tubuh yang penurut, disamping kondisi fisik yang selalu prima, juga tidak mengalami gangguan pencernaan. Maka lumrah jika Rasulullah tak terpengaruh bilamana makan sampai sekenyang-kenyangnya. Pada peperangan al-ghabah sahabat menangkap zebra. Rasulullah memakan satu kaki depan seluruhnya -daging zebra halal dimakan, yang haram daging keledai-. Cuma saja beliau menyantap apa adanya; jika yang tersedia hanya cuka dan minyak beliau makan, jika ada tersedia daging beliau makan.

cit orang-orang orientalis paling pendapat penduduk penelitian penting penulisan peradaban Perang perkembangan pernah pertama pola poligami posisi Quraisy Rasulullah Noticed saat sahabat salah Sebab sebagaimana sebagian sebelum sebelumnya sebuah sejak sejarah sekalipun sekitar Selain selalu selama seluruh Sementara seseorang sesuatu Sesungguhnya setiap Sirah Nabawiyah sistem sosial studi suku sumber tampaknya tanpa terdapat terjadi termasuk tertentu terutama tokoh tradisi Tuhan umat ummi umum wahyu wilayah Yahudi yakni Yatsrib

POSISI BANGSA ARAB DAN KAUMNYA Pada hakikatnya istilah Sirah Nabawiyah merupakan ungkapan tentang risalah yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallam kepada manusia, untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya, dari 'ibadah kepada hamba menuju 'ibadah kepada Allah. Dan tidak mungkin bisa menghadirkan gambarannya yang amat menawan secara pas dan mengena kecuali setelah melakukan perbandingan antara latar belakang risalah ini (risalah Nabawiyyah) dan pengaruhnya. Berangkat dari sinilah kami merasa perlu mengemukakan fasal yang berbicara tentang kaum-kaum 'Arab dan perkembangannya sebelum Islam, serta tentang kondisi-kondisi saat Nabi Muhammad diutus. Posisi Bangsa Arab Menurut bahasa, 'Arab artinya padang pasir, tanah gundul dan gersang yang tiada air dan tanamannya. Sebutan dengan istilah ini sudah diberikan sejak dahulu kala kepada jazirah Arab, sebagaimana sebutan yang diberikan kepada suatu kaum yang disesuaikan dengan daerah tertentu, lalu mereka menjadikannya sebagai tempat tinggal. Jazirah Arab dibatasi Laut Merah dan gurun Sinai di sebelah barat, di sebelah timur dibatasi teluk Arab dan sebagian besar negara Iraq bagian selatan, di sebelah selatan dibatasi laut Arab yang bersambung dengan lautan India dan di sebelah utara dibatasi negeri Syam dan sebagian kecil dari negara Iraq, sekalipun mungkin ada sedikit perbedaan dalam penentuan batasan ini.

Hal itu mereka lakukan sebagai upaya pesimistis, setelah kurang lebih sepuluh tahun berkecamuk perlawanan buta terhadap Islam tanpa menghasilkan apapun yang berarti. Yang menarik dalam hal ini adalah bahwa walaupun bermacam-macam halangan dan rintangan yang dihadapi, dan meskipun benteng kebencian dan perlawanan demikian kuatnya, serta kendatipun pelbagai kegiatan teror dan siksaan menimpa Muhammad dan para pengikutnya, namun sepanjang periode tersebut beliau tidak pernah -walau sekalipun- kehilangan daya kontrol; baik dalam perkataan maupun perbuatan. Sama sekali tidak pernah kehilangan kesabaran, tidak pula sedikit pun rasa putus asa menyentuh jiwanya. Suatu sikap perjuangan yang perlu kita pedomani pada diri Rasulullah Observed. Para penulis Sirah yang berwawasan emosional keagamaan dengan penuh semangat menguraikan dan merinci cara-cara perlawanan kaum musyrik sementara menanamkan kesan bahwa Allah jua yang memelihara Rasulullah dari segala perbuatan keji yang dapat mencelakakan beliau, dan bahwa Allah yang menjamin beliau akan berhasil dalam misinya. Mereka tidak menyadari bahwa pandangan demikian itu mengurangi nilai jerih payah dan usaha Rasulullah menghadapi lawannya. Sejauh mana ketauladanan beliau yang penuh ketabahan mengemban tugas. Sirah adalah wahana pendidikan. Kita mempelajarinya dengan tujuan supaya dapat mengikuti jejak Rasulullah dalam akhlak dan prilaku, dalam bersikap dan bertindak. Beliau sebagai suritauladan dengan sengaja diperhadapkan kepada berbagai tantangan, cobaan dan perlakuan yang menyakitkan agar setiap pengikutnya menyadari bahwa semua itu adalah bagian dari perjuangan hidup setiap muslim yang jujur memperjuangkan agama.

Meskipun populasi penduduk bertambah dan terus meningkat namun tidak pernah terdengar ada gangguan keamanan, atau dilemma perumahan ataupun kekurangan bahan-bahan kebutuhan. Bagaimanakah Rasulullah berhasil mengatur semua itu? Rasulullah meletakkan dasar-dasar pembangunan suatu umat yang kokoh berdasarkan kekuatan iman dan kearifan serta ketauladanan yang tinggi. Beliau tidak berupaya untuk memperoleh kekuasaan duniawi yang totaliter. Beliau tidak mempunyai pegawai ataupun lembaga tertentu yang mengatur pelaksanaan hukum seperti polisi yang menjaga keamanan atau penjara bagi pelanggar hukum. Bahkan di masa Rasulullah tidak ada sistim kemiliteran di mana ada panglima, gaji dan pangkatpangkat kemiliteran, rumah dinas dan lainnya, karena beliau menjadikan umat seluruhnya sebagai tentara yang siap siaga berperang memperjuangkan agama Allah. Terkadang beliau sendiri yang memimpin perang, tidak jarang pula mempercayakan kepada sahabat-sahabatnya yang terpilih dan dianggap ahli. Dan jika suatu misi militer berakhir maka panglima atau komandan yang ditunjuk kembali menjadi rakyat biasa. Dasar dari kebijakan tersebut adalah bahwa penguasa tunggal umat Islam adalah Allah. Mereka bekerja, berjuang dan berserah diri hanya kepada Allah, sehingga pemerintah adalah umat dan umat adalah pemerintah. Di sini tiada yang memerintah tiada pula yang diperintah tetapi umat memerintah diri sendiri di bawah arahan dan lindungan serta ketauladanan Rasulullah berdasarkan kesadaran hati sanubari yang lebih fungsional dalam mengawasi gerak-langkah website seseorang lebih dari bentuk pengawasan lainnya Dan dalam memberikan ganjaran psychological lebih pedih dan menyiksa dari bentuk ganjaran yang bersifat fisik.

Para pemuka dan pemimpin kabilah memiliki hak istimewa sehingga mereka bisa mengambil bagian dari harta rampasan tersebut ; baik mendapat bagian mirba', shaffi, nasyithah atau fudhul . Dalam menyifati tindakan ini, seorang penyair bersenandung : Bagimu bagian mirba', shaffi, nasyithah, dan fudhul Dalam kekuasaanmu terhadap kami Yang dimaksud dengan mirba' adalah seperempat harta rampasan. Ash-Shaffi adalah bagian yang diambil untuk dirinya sendiri. An-Nasyithah adalah sesuatu yang didapat oleh pasukan di jalan sebelum sampai tujuan. Sedangkan al-Fudhul adalah bagian sisa dari harta rampasan yang tidak dapat dibagikan kepada individu-individu para pejuang seperti keledai, kuda dan lain-lain. Kondisi Politik Setelah.kami jelaskan tentang para penguasa di negeri Arab, maka akan kami jelaskan sedikit gambaran tentang kondisi politik yang mereka alami. Tiga wilayah yang letaknya berdampingan dengan negeri asing, kondisinya sangat lemah dan tidak pernah berubah positif. Mereka dikelompokkan kepada golongan tuan-tuan atau para budak, para penguasa atau rakyat. Para tuan-tuan, terutama bila mereka orang asing, memiliki seluruh kambing sedangkan para budak, sebaliknya yaitu mereka semua wajib membayar upeti.

Demikianlah yang dilakukan oleh Abu Lahab padahal beliau adalah paman beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam sekaligus tetangganya, rumahnya menempel dengan rumah beliau. Sama seperti tetangga-tetangga beliau yang lain yang selalu mengganggu beliau padahal beliau tengah berada di dalam rumah. Ibnu Ishaq berkata: "Mereka yang selalu mengganggu Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam saat beliau berada di rumah tersebut adalah Abu Lahab, al-Hakam bin Abi al'Ash bin Umayyah, 'Uqbah bin Abi Mu'ith, 'Adiy bin Hamra' ats-Tsaqafy dan Ibnu alAshda' al-Hazaly. Semuanya adalah tetangga-tetangga beliau namun tak seorangpun diantara mereka yang masuk Islam kecuali al-Hakam bin Abi al-'Ash. Salah seorang diantara mereka ada yang melempari beliau dengan rahim kambing saat beliau tengah melakukan shalat. Yang lain lagi, bila priuk milik beliau -yang terbuat dari batu- tengah dipanaskan, pernah memasukkan bangkai tersebut ke dalamnya. Hal ini, membuat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mamasang tabir agar dapat terlindungi dari mereka manakala beliau tengah melakukan shalat. Bila usai mereka melakukan hal itu, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam membawanya keluar dan meletakkannya diatas sebatang ranting, kemudian berdiri di depan pintu rumahnya lalu berseru: "wahai Bani 'Abdi Manaf! Tetangga-tetangga model apa yang begini kelakuannya?". Kemudian barang tersebut beliau lempar ke jalan. 'Uqbah bin Abi Mu'ith malah melakukan hal yang lebih buruk dan busuk dari itu lagi.

Hubungan antara laki-laki dan wanita yang berlangsung melalui akad nikah dan diawasi oleh para walinya (wanita). Seorang wanita tidak memiliki hak untuk menggurui mereka. Sementara kondisi kaum bangsawan demikian, kondisi yang dialami oleh lapisan masyarakat lainnya amat berbeda. Terdapat beragam gaya hidup yang bercampur baur antara kaum laki-laki dan wanita. Kami hanya bisa mengatakan bahwa semuanya adalah berupa pelacuran, gila-gilaan, pertumpahan darah dan perbuatan keji. Imam Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari 'Aisyah radhiallâhu 'anha bahwa pernikahan pada masa Jahiliyah terdiri dari empat macam: Pertama , Pernikahan seperti pernikahan orang sekarang; yaitu seorang laki-laki mendatangi laki-laki yang lain dan melamar wanita yang dibawah perwaliannya atau anak perempuannya, kemudian dia menentukan maharnya dan menikahkannya. Kedua, seorang laki-laki berkata kepada isterinya manakala ia sudah suci dari haidnya, "pergilah kepada si fulan dan bersenggamalah dengannya", kemudian setelah itu, isterinya ini ia tinggalkan dan tidak ia sentuh selamanya hingga tampak tanda kehamilannya dari

DELEGASI TERAKHIR QURAISY YANG MENGUNJUNGI ABU THALIB Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam keluar dari Syi’b (kediaman pamannya, Abu Thâlib) dan melakukan aktivitasnya seperti biasa, sementara kaum Quraisy masih tetap melakukan intimidasi terhadap kaum muslimin dan menghadang jalan Allah meskipun sudah tidak lagi melakukan pemboikotan. Di sisi yang lain, Abu Thâlib masih tetap melindungi keponakannya, akan tetapi usianya sudah melebihi 80 tahun. Penderitaan-penderitaan dan peristiwa-peristiwa yang begitu besar dan silih berganti sejak beberapa tahun, khususnya pada saat terjadinya pengepungan dan pemboikotan terhadap kediamannya, telah membuat persendiannya lemah dan tulang rusuknyapun patah. Baru beberapa bulan setelah keluar dari syi’bnya, Abu Thâlib dirundung sakit yang agak payah dan kondisi ini membuat kaum musyrikun cemas kalau-kalau nama besar mereka cacat di mata bangsa Arab andai mereka hanya datang saat kematiannya karena tidak menyukai keponakannya. Untuk itulah mereka sekali lagi mengadakan perundingan dengan Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam di sisi Abu Thâlib dan berani memberikan sebagian dari hal yang sebelumnya tidak sudi mereka berikan.

Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anakanaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka. Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya : Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah. Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm. Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad. Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Comments on “The Fact About buku sirah kafa tahun 1 That No One Is Suggesting”

Leave a Reply

Gravatar